6 Cara Mudah Menambahkan Orang Sebagai Teman di LINE

6 Cara Mudah Menambahkan Orang Sebagai Teman di LINE

Ari
6 Cara Mudah Menambahkan Orang Sebagai Teman di LINE

6 Cara Mudah Menambahkan Orang Sebagai Teman di LINE - Mempunyai banyak teman tentu dapat memperindah hidup kita sehari-hari. Selain berbagi canda dan tawa, teman juga dapat membantu disaat kita susah ataupun sedang galau. Tidak seperti jaman dahulu kala, kini kita dapat mencari teman hanya dengan perangkat selular atau smartphone. Hal ini tentu sangat memudahkan kita untuk bersosial dan memperbanyak teman. LINE adalah salah satu aplikasi terbaik untuk mencari teman di sosial media. Pada aplikasi LINE anda dapat memiliki maksimal 5000 orang teman, itu sudah lebih dari cukup bukan?

Cara untuk menambahkan teman pada aplikasi LINE terbilang cukup mudah, saat ini terdapat 6 cara yang saya ketahui untuk menambahkan teman. Berikut akan saya terangkan beberapa cara mudah untuk menambahkan seseorang sebagai teman pada aplikasi LINE di bawah ini.

1. Melalui LINE ID dan Nomer HP

Anda dapat dengan mudah menambahkan orang sebagai teman di LINE jika sudah mengetahui ID ataupun nomer handphone orang tersebut. Caranya sangat mudah, anda hanya perlu menuliskan ID atau nomer handphone orang tersebut di menu Friend search.

Jika ID atau nomer handphone sudah benar, maka anda bisa menambahkan orang tersebut sebagai kontak teman di LINE. Tidak perlu menunggu lama, setelah ditambahkan anda sudah bisa langsung mengirimkan pesan ke orang tersebut.

2. Goyangkan atau Shake it!

Menggunakan cara ini anda harus dekat dengan orang yang ingin ditambahkan sebagai teman pada aplikasi LINE. Hanya dengan menggoyangkan smartphone bersamaan, maka kontak orang tersebut akan terlihat dan bisa ditambahkan sebagai teman.

Enggak perlu lagi repot-report untuk mengetikan ID atau nomer handphone yang sedikit memakan waktu jika menggunakan cara ini.

3. Dengan QR Code

Cara ketiga ini terbilang sedikit ribet karena harus mengscan QR Code LINE orang yang ingin di tambahkan. Menggunakan cara ini anda harus mempunyai screenshoot atau mengscan langsung QR Code orang yang ingin di tambahkan sebagai teman.

Dengan keribetannya itu, fitur QR Code saat ini sangat jarang di gunakan untuk menambahkan seseorang sebagai teman.

4. Invite atau Undang

Dengan cara ini anda hanya perlu mengirimkan sebuah pesan yang berisi link langsung menuju ke profil anda untuk ditambahkan. Menggunakan cara ini bukanlah anda yang menambahkan, melainkan orang tersebut yang menambahkan anda sebagai teman.

Saat ini anda dapat menyebarkan link melalui SMS, Email, Whatsapp dan Facebook yang mungkin akan terus bertambah kedepannya.

5. Fitur People Nearby

Jika anda baru saja pindah rumah dan belum mempunyai teman di lingkungan tersebut, fitur ini bisa sangat membantu anda. Hanya dengan mengaktifkan lokasi pada smartphone anda sudah bisa melihat orang-orang yang berada di lingkungan sekitar.

Tidak perlu lagi mengundangnya menggunakan ID atau nomer handphone, anda hanya perlu menekan foto orang tersebut maka sudah bisa mengirimkan friend request. Dengan fitur ini juga dapat mengetahui seberapa jauh orang terseut dari kita.

6. Melalui Timeline

Selain semua cara di atas, anda juga dapat menambahkan seseorang melalui timeline jika orang tersebut menyukai atau berkomentar pada postingan. Caranya cukup mudah, anda hanya perlu menekan profil orang yang ingin ditambahkan lalu tekan logo add friend yang berada di pojok kanan atas.

Maka orang tersebut akan mendapatkan sebuah notifikasi jika anda telah menambahkannya sebagai teman. Berbeda dengan menggunakan ID, dengan cara ini anda harus menunggu hingga orang tersebut menerima anda sebagai teman untuk mulai chatting.

Baca juga: Cara Menyembunyikan Kotak Teman di LINE Tanpa Ribet

Begitulah cara mudah untuk menambahkan seseorang sebagai teman di LINE. Jika diantara kalian memiliki cara lain yang lebih efektif, bisa tuliskan pada kolom komentar. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel singkat kali ini mengenai LINE, jangan pelit untuk membagikannya ke sosial media yah!

Add Comments

Freedom of speech
Cancel

Iklan atas artikel

Related Post